Apa itu BPUPKI ?

Badan Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau Dokuritsu Junbi Cosakai adalah badan yang didirikan untuk mempersiapkan komponen – komponen kemerdekaan Indonesia. BPUPKI dibentuk pada tanggal 1 Maret 1945 dan baru diresmikan pada tanggal 29 Maret 1945


Tokoh Pendiri BPUPKI

Dr.Radjiman Widiyoningrat

Ketua BPUPKI

Ir.Soekarno

Ketua BPUPKI

Moh Hatta

Anggota BPUPKI

Raden Pandji Soeroso

Anggota BPUPKI

Ki Hajar Dewantara

Anggota BPUPKI


Tugas BPUPKI


Membantu Panitia Sembilan Bersama Panitia Kecil

BPUPKI membentuk panitia perumus dasar negara yang beranggotakan sembilan orang sehingga disebut Panitia Sembilan. Tugas Panitia Sembilan adalah menampung berbagai aspirasi tentang pembentukan dasar negara Indonesia merdeka.


Membahas Dasar Negara

Sidang pertama BPUPKI membahas tentang rumusan dasar negara untuk Indonesia merdeka. Sidang BPUPKI yang pertama berlangsung dari tanggal 29 Mei sampai 1 Juni 1945. Dalam sidang pertama BPUPKI membahas tentang rumusan dasar negara, ada tiga tokoh nasionalis yang mengemukakan usulan-usulannya, yakni Moh Yamin, Mr Soepomo dan Ir Soekarno.


Membentuk Panitia Delapan

Panitia Kecil atau yang juga disebut Panitia Delapan adalah panitia yang dibentuk oleh BPUPKI setelah sidang pertama berakhir pada 1 Juni 1945. Panitia Kecil diketuai oleh Bung Karno yang merumuskan dasar negara Pancasila dalam sidang pertama BPUPKI.


Menghasilkan Jakarta Charter atau Piagam Jakarta

Piagam Jakarta juga sering disebut dengan Jakarta Charter, hal tersebut dikarenakan Piagam Jakarta merupakan piagam atau sebuah naskah yang disusun pada rapat Panitia Sembilan atau 9 tokoh Indonesia tepatnya pada tanggal 22 Juni 1945. Panitia Sembilan yang dibentuk pada 1 Jun 1045.


Cerita Sejarah BPUPKI

Sidang Pertama BPUPKI (29 Mei – 1 Juni 1945)

(29 Mei 1945) Mohammad Yamin memaparkan uraian tentang kelengkapan negara yang dibutuhkan oleh Indonesia jika sudah merdeka nantinya. Ia memaparkan lima asas dasar negara yaitu Peri Kebangsaan, Peri Kemanusiaan, Peri Ketuhanan, Peri Kerakyatan, dan Kesejahteraan Rakyat , (31 Mei 1945 )Mr. Soepomo memaparkan rumusan yang serupa namun dengan nama Dasar Negara Indonesia Merdeka yaitu Persatuan, Kekeluargaan, Mufakat dan Demokrasi, Musyawarah, serta Keadilan Sosial , (1 Juni 1945) Ir. Soekarno memperkenalkan lima sila yang terdiri dari Kebangsaan Indonesia, Internasionalisme dan Peri Kemanusiaan, Mufakat atau Demokrasi, Kesejahteraan Sosial, dan Ketuhanan Yang Maha Esa. , 4. Membuat rumusan Piagam Jakarta atau Jakarta Charter.

Sidang Kedua BPUPKI (10 Juli – 17 Juli 1945)

1. Membahas rancangan Undang – Undang Dasar, rancangan bentuk negara, wilayah serta kewarganegaraan. 2. Membahas susunan pemerintahan, unitarisme dan juga federalisme 3. Membahas tentang rancangan ekonomi, keuangan, pendidikan dan pengajaran. 4. Mendapatkan hasil laporan perancangan UUD 5. Menentukan rancangan Undang – Undang Dasar Negara

Kapan BPUPKI Dibubarkan ?

BPUPKI akhirnya dibubarkan pada tanggal 7 Agustus 1945,dan sebagai ganti dari pembubaran BPUPKI, Jepang membentuk Panitai Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau yang lebih dikenal dengan istilah PPKI atau Dokuritsu Junbi Inkai.