
Peristiwa Rengasdengklok adalah peristiwa penculikan yang dilakukan oleh sejumlah pemuda antara lain Soekarni, Wikana, Aidit dan Chaerul Saleh dari perkumpulan "Menteng 31" terhadap Soekarno dan Hatta.
Mendesaknya Soekarno dan Hatta untuk segera memproklamasikan kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 terjadi karena keadaan politik pada waktu itu yang memerlukan langkah tegas dan cepat. Meskipun Indonesia masih dijajah oleh Belanda, kekalahan Jepang dalam Perang Dunia II memberikan peluang bagi bangsa Indonesia untuk merdeka.
Peristiwa Rengasdengklok terjadi pada 16 Agustus 1945, dimana sekelompok pemuda dan militer Indonesia mengepung kediaman Soekarno dan Hatta di Rengasdengklok, Jawa Barat, dengan tujuan untuk menjauhkan mereka dari pengaruh Jepang. Pada saat itu, Jepang masih menguasai Indonesia dan banyak kalangan nasionalis merasa bahwa Soekarno dan Hatta terlalu dekat dengan Jepang dan cenderung memihak pada kepentingan Jepang daripada kepentingan bangsa Indonesia.
Proklamasi kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 adalah bukti nyata perjuangan bangsa Indonesia untuk merdeka dari penjajahan. Proklamasi tersebut diumumkan oleh Soekarno dan Hatta, yang pada saat itu menjadi tokoh-tokoh penting dalam gerakan nasional Indonesia. Meskipun proses perjuangan kemerdekaan Indonesia tidak selalu mulus dan terdapat banyak tantangan yang dihadapi, Proklamasi tersebut menjadi tonggak penting dalam sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia.
Menyerahnya Jepang kepada Sekutu menimbulkan tekanan Golongan Muda agar Golongan Tua segera mempercepat proklamasi kemerdekaan. Namun kedua tokoh Golongan Tua yaitu Ir. Soekarno dan Mohammad Hatta memilih untuk menunggu keputusan Jepang dan hasil sidang PPKI.
Hingga pada tanggal 16 Agustus 1945 dini hari, Golongan Muda yaitu Soekarni, Wikana, Aidit, dan Chaerul Saleh dari perkumpulan “Menteng 31” menculik dan membawa Soekarno serta Hatta ke Rengasdengklok Tujuan penculikan ini adalah agar para Golongan Tua mau untuk segera melakukan proklamasi kemerdekana saat itu juga. Perundingan yang alot berujung pada kesepakatan Golongan Muda dan Golongan Tua untuk melaksanakan proklamasi pada tanggal 17 Agustus 1945.